Rabu, 19 Juni 2013

Pembahasan




Profesionalisme Dibidang Technology Informasi (IT) 
      Pengertian Profesi
“Profesi” berasal dari bahasa latin “Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik. Istilah “profesi” sudah cukup dikenal oleh semua pihak, dan senantiasa melekat pada seorang yang ahli dalam bidang tertentu.
Arti Profesi juga dikemukakan oleh Sikun Pribadi, yang menyatakan bahwa: profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan atau pekerjaan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.

    Karakteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi, karena profesi memiliki karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya, berikut adalah karateristik profesi secara umum:
1.        Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis
Profesional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2.        Asosiasi profesional
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasikan oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.        Pendidikan yang ekstensif
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.        Ujian kompetensi
Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
5.        Pelatihan institusional
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.        Lisensi
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.        Otonomi kerja
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.        Kode etik
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.        Mengatur Diri
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.    Layanan publik dan altruism
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

          Prinsip Etika Profesi
Dalam menjalani setiap profesi harusnya memahami prinsip etika profesi tersebut. Adapun prinsip etika profesi adalah sebagai berikut:
1.        Tanggung jawab
Terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan terhadap hasilnya
Terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.
2.        Keadilan, prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
3.        Otonomi, prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya.
          Kode Etik Profesi
Menurut UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN), Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan kode etik yaitu:
1.        Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
2.        Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
3.        Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
4.        Untuk meningkatkan mutu profesi.
5.        Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
6.        Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
7.        Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
8.        Menentukan baku standarnya sendiri.

                    Pengertian Profesional
“Profesional” adalah orang yang menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau mewujudkan unjuk seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat pengakuan, baik segara formal maupun informal. Pengakuan secara formal diberikan oleh suatu badan atau lembaga yang mempunyai kewenangan untuk itu, yaitu pemerintah dan atau organisasi profesi. Sedang secara informal pengakuan itu diberikan oleh masyarakat luas dan para pengguna jasa suatu profesi. Sebagai contoh misalnya sebutan “IT professional” adalah ahli ilmu teknologi telah mendapat pengakuan secara formal berdasarkan ketentuan yang berlaku, baik dalam kaitan dengan jabatan ataupun latar belakang pendidikan formalnya.
Pengakuan ini dinyatakan dalam bentuk surat keputusan, ijazah, akta, sertifikat, dsb baik yang menyangkut kualifikasi maupun kompetensi. Sebutan “IT professional” juga dapat mengacu kepada pengakuan terhadap kompetensi penampilan unjuk kerja seorang IT dalam melaksanakan tugas-tugasnya sebagai ahli teknologi. Dengan demikian, sebutan “professional’’ didasarkan pada pengakuan formal terhadap kualifikasi dan kompetensi penampilan unjuk kerja suatu jabatan atau pekerjaan tertentu.

          Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme, sering kali kita mendengar kata tersebut diucapkan, apakah sebenarnya pengertian dari profesionalisme tersebut. Istilah profesionalisme sudah dikenal luas dikalangan masyarakat. Namun pengertian yang muncul dimasyarakat umum seolah-olah hanya teruntuk bagi personil tingkat kalangan manajer, sedangkan sesungguhnya istilah profesional itu berlaku untuk semua personil mulai dari tingkat atas sampai ketingkat paling bawah. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.

      Ciri-Ciri Profesionalisme
Ciri-ciri profesionalisme dibidang IT antara lain adalah:
1.        Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang IT dalam menggunakan peralatan-peralatan dalam melaksanakan tugasnya dibidang IT.
2.        Mempunyai ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam dalam bidang IT dalam manganalisis suatu masalah dan peka didalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3.        Punya sikap orientasi kedepan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan IT yang terbentang dihadapannya.
4.        Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya terutama didalam bidang IT.

                   Syarat Profesionalisme Yang Harus Dimiliki Pekerja IT
Untuk terjun di dunia ilmu teknologi ini ada beberapa syarat yang harus dilengkapi pada kemampuan dasar dari masing-masing pekerja yaitu:
1.        Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
2.        Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
3.        Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.

         Kelompok Pekerjaan Dibidang IT
Dengan posisi tenaga kerja di bidang teknologi informasi (IT) yang sangat bervariasi karena menyesuaikan dengan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit untuk mencari standarisasi pekerjaan dibidang ini. Adanya kemampuan yang dimiliki serta sertifikasi yang telah dijalani dapat membantu pekerja mendapatkan kualifikasi jenis pekerjaan yang ditanganinya. Berikut ini adalah pengelompokan pekerjaan di bidang ilmu teknologi:
1.        Kelompok Pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software) baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya:
a.    Sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa sistem yang ada, tentang kelebihan dan kekurangan , sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
b.    Programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
c.    Web Designer adalah orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
d.   Web Programer, orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
2.        Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a.    Technical Enginer, sering juga disebut sebagai teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
b.     Network Enginer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
3.        Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
a.       EDP Operator,  adalah orang yang bertugas untuk mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan elektonic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainya.
b.      System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan  administrasi terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.
c.       MIS Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sistem  informasi, melakukan  manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik hardware,software maupun sumber daya manusianya.
               Bayaran (Salary) Profesi IT
Di era dimana teknologi semakin canggih ini, keberadaan tenaga Teknologi Informasi (IT) memang sangat dibutuhkan. Profesi yang berhubungan dengan teknologi komputasi, seperti jaringan, perangkat keras, perangkat lunak, internet, atau orang-orang yang bekerja dengan adanya teknologi. Banyak perusahaan kini memiliki departemen IT untuk mengelola komputer, jaringan, dan bidang teknis lainnya dari bisnis mereka. Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi perusahaan dan masyarakat.

Berikut adalah tabel gaji/bayaran rata-rata per bulan yang didapat oleh para pekerja IT di Indonesia berdasarkan Survei Gajimu.

Pekerja  IT di seluruh dunia memiliki standar yang berbeda-beda di setiap negara. Tidak mengherankan apabila dilihat dari segi perekonomian serta budaya yang tertanam dari setiap negara. Namun pada dasarnya pekerja IT tetaplah pekerjaan yang sangat dibutuhkan dari berbagai bidang. Bukan rahasia lagi jika tenaga IT di Indonesia tak kalah dengan tenaga IT luar negeri. Bahkan tidak jarang perusahaan-perusahaan IT besar dunia SDM IT-nya berasal dari Indonesia. Selain membanggakan, hal ini juga ironis. Terlebih, kebutuhan tenaga IT di dalam negeri masih belum tercukupi. Sudah sejak lama, praktisi teknologi informasi (IT) di Indonesia memang diperlakukan minim, sangat timpang dengan apa yang diterima teknisi serupa negara tetangga.
Hasil survei tahun lalu menunjukkan gaji seorang system developement di Indonesia mencapai US$4.808 per tahun alias sekitar Rp52 juta atau Rp4,4 juta per bulan. Padahal tugas mengembangkan sistem IT bukan sebuah pekerjaan yang mudah.
Bandingkan untuk posisi serupa di India US$11.805, Malaysia (US$17.651), Filipina (US$10.545), Thailand (US$17.545), India (US$11.805), Singapura (US$35.245), Hongkong (US$46.769), dan Australia (US71.484). Untuk posisi project management pekerja IT, remunerasi yang diperoleh di Indonesia US$8.580. Angka ini separuh dari jabatan yang sama di India, 1/6 di Singapura, dan 1/10 di Australia.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar