Dari data beriku ternyata Indonesia dengan sumber daya Alam dan Sumber daya manusia yang lebih baik dari Filipina danThailand ternya penghasilanya lebih rendah.
ini
menunjukan ada kesalahan pengelolan negara dalam bidang industri dan
ketenagakrjaan. Kesenjangan inilah yang membuat permasalahan antara
buruh dan pengusaha dalam hal menentukan upah dan kesejahteraan lainnya.
Data Perbandingan upah minimum di negara-negara Asia pada tahun 2013 ,
Di ururtkan berdasarkan yang tertinggi hingga yang terendah.
1. Jepang Rp 16.386.009 (terendah) dan Rp 21.263.618
(tertinggi)
2. Korea Selatan Rp 10.431.410 (tertinggi)
3. Hong Kong Rp 8.420.330 (tertinggi)
4. Taiwan Rp 5.852.042 (tertinggi)
5. Filipina Rp 2.990.957 (terendah) dan Rp 3.255.076
(tertinggi)
6. Thailand Rp 2.167.491 (terendah) dan Rp 2.818.409
(tertinggi)
7. China Rp 2.522.672 (tertinggi)
8. Indonesia Rp 830.756 (terendah) dan Rp 2.200.639
(tertinggi)
9. Vietnam Rp 646.349 (terendah) dan Rp 923.300 (tertinggi)
10 Kamboja Rp 592.981 (tertinggi).
Berkaca dari data diatas, sudah saatnya kita mengucapkan selamat tinggal terhadap kebijakan Upah Murah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar